Standar Ganda?
Beberapa bulan yang lalu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didera oleh serangan2 dari orang yang merasa terancam kepentingannya. Dari isu KPK sebagai “super body” sampai rekayasa kasus 2 pimpinan KPK. Saat itu banyak anggota DPR yang membela keberadaan KPK, sehingga mereka sering memunculkan pembelaannya terhadap KPK diberbagai kesempatan, termasuk pada siaran televisi.
Beberapa minggu ini, keadaan tersebut berbalik 180 derajat, banyak anggota DPR yang justru menyerang KPK. Mereka menganggap KPK arogan, gegabah, ceroboh, dan lain-lain sebutan yang memojokkan KPK, mengapa? Hal ini karena KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap anggota DPR dan mantan anggota DPR yang menjadi teman atau “gang” dari anggota2 DPR tersebut.
Kedua keadaan anggota DPR diatas menjadi pertanda bahwa sebagian anggota DPR masih menerapkan standar ganda pada kinerja KPK. Mereka mendukung KPK manakala saat itu KPK menangani masalah korupsi yang dilakukan oleh orang2 yang berseberangan dengan anggota DPR tersebut. Tetapi mereka akan menyerang KPK habis-habisan bila KPK memeriksa oknum-oknum yang dicurigai melakukan korupsi adalah teman-teman anggota DPR.
Dengan sikap tersebut, apakah penerapan hukum secara menyeluruh dapat dilakukan di Indonesia?
